Sunday 15 October 2017

Bentuk Upah

Bentuk Upah
Adapun upah itu ada dua macam menurut Imam Syafi’i :
Menurut pandangan Imam asy-Syafi’i upah ada dua yaitu: upah Misli dan upah Musamma. Adapun upah Misli yaitu upah yang diberikan kepada buruh dengan upah umumnya. Dan upah Musamma yaitu upah yang diberikan kepada buruh dengan kesepakatan kedua belah pihak. Bagi kaum buruh atau karyawan tentunya upah merupakan sesuatu yang penting, sehingga perlu untuk menetapkan bagaimana bentuk upah yang akan diberikan kepada buruh. Sebab apakah arti jumlah upah yang terlalu besar, jika dengan itu ia tidak dapat membeli barang-barang keperluan hidupnya sendiri dan keluarganya.[1]


[1] Ifdlolul Maghfur, Sistem Upah Menurut Ulama Fiqih (Syafi’iyah) dalam Kitab Al-Umm(Teori dan Praktek Sistem Upah), SISTEM UPAH MENURUT ULAMA FIQIH SYAFIYAH DALAM KITAB AL-UMM

No comments:

Post a Comment