Sunday 12 October 2014

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum warahmatullahhi wabarakatu
Segala puji syukur penyusun panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayatnya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai salah satu bahan penunjang mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Melalui makalah ini penyusun mencoba memberi gambaran mengenai sejarah pemikiran ekonomi islam di zaman rasulullah SAW dan di zaman Khulafaurrasyidin.
Penyusun berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca. Dan permohonan maaf penyusun haturkan atas ketidak sempurnaan makalah ini. Apabila ada kritik dan saran, penyusun terima dengan senang hati.
Wassalamu’alaikum warahmatullahhi wabarakatu
Metro, Oktober 2014

      penulis










DAFTAR ISI
Halaman Judul
Kata Pengantar.................................................................................................................. 1
Daftar Isi    ........................................................................................................................ 2
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................... 3
A.    Latar Belakang ..................................................................................................... 3
B.     Rumusan Masalah................................................................................................. 3
C.     Tujuan Masalah..................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN................................................................................................. 4
A.    Sejarah Pemikiran Ekonomi di Zaman Khulafaurrasyidin.................................... 4
Ø  Masa kekhalifahan Abu Bakar r.a ( 11-13 H / 632-635 M )............................. 4
Ø  Masa kekhalifahan Umar bin Khatab r.a. ( 13-23 H / 584-644 M) 5
Ø  Masa kekhalifahan Utsman bin Affan r.a ( 23-35 H / 644-656 M )                   6
Ø  Kekhalifahan Ali bin Abi thalib r.a ( 35-40 H / 656-661M )............................ 7
BAB III PENUTUP.............................................................................................................. 9
Kesimpulan............................................................................................................ 9
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................... 10








BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Islam sebagai salah satu agama yang didasarkan pada al-qur’an dan as-sunnah. Islam juga memberikan tuntunan pada seluruh aspek kehhidupan. Islam mengartikan agama juga tidak saja berkaaitan dengan spiritualitas maupun ritualitas, namun islam merupakan serangkaian keyakinan, ketentuan, dan aturan serta tuntuna n moral bagi setiap aspek kehidupan manusia.dan lebih dari itu, islam mengartikan agam asebagai sarana kehidupan manusia yang melekat pada setiap aktivitas kehidupan, baik ketika manusia berhubungan dengan tuhan mauun berinteraksi dengan sesama manusia. Islam memandang keseluruhan aktivitas manusia dibumi ini sebagai sunnatullah, termasuk didalamnya aktivitas ekonomi, ia menempatkan aktivitas ekonomi sebagai salah satu aspek pentinng untuk mendapatkan kemuliaan, dan karenanya kegiatan ekonomi, sepeti kegiatan lainnya perlu dikontrol dan dituntun agar sejalan dengan tujuan syari’at.
Dan setelah pemerintahan rasul berakhir, dilanjutkan oleh para khulafaurrasyidin. Dimasa ini banyak ketidak setabilan perekonomian islam, dan telah banyak kemajuannya dari para pemimpin setelah rasulullah SAW.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pemikiran ekonomi dimasa Khulafaurrasyidin?
2.      Kemajuan apa saja yang terjadi dimasa Khulafaurrasyidin?
C.    Tujuan Masalah
1.      Memahami tentang pemerintahan dimasa Khulafaurrasyidin
2.      Mengetahui  perbedaan yang telah terjadi dimasa Khulafaurrasyidin






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Pemikiran Ekonomi di Masa Khulafauurrasyidin.

Ø  Masa kekhalifahan Abu Bakar r.a ( 11-13 H / 632-635 M )
Abu Bakar dilahirkan di mekkah setelah dua setengah tahun dari tahun gajah atau lima puluh setengah tahun sebelum dimulainya hajrah.Abu Bakar temsuk suku quraisy dari bani Taim, dan selisih keturunannya sama dengan Rasulullah saw dari garis ke-7.[1][5]Abu Bakar ash-shidiq mendapat kepercayaan pertama dari kalangan muslim untuk menggantikan Rasulullah saw setelah beliau wafat.
Konon ada beberapa kriteria  yang melekat pada diri Abu Bakar r.a sehingga kaum muslimin mempercayainya untuk menjadikanya pemimpin islam diantaranya adalah tedapat ketaatan dan keilmuan yang luar biasa, factor kesenioran diantara yang lain, dan factor kesetiaan dalam mengikuti dan mendampingi Rasulullah saw dalam menyiarkan agama islam.
Kemudian langkah-langkah yang dilakukan oleh Abu bakar r.a dalam menyempurnakan ekonomi islam adalah :
a.       Melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang tidak mau membayar zakat.
b.      Abu bakar r.a terkeal dengan keakuratan dan ketelitian dalam mengelola dan menghitung zakat.
c.       Pengembangan baitul maal dan pengangkatan penanggung jawab baitul maal.
d.      Menerangkan konsep balance budget policy pada baitul maal.
e.       Secara individu Abu Bakar adalah seoarang praktisi akad-akad perdagangan.
Abu Bakar ash-Shidiqh tidak membuat ketentuan khusus tentang jenis dan kadar jizyah, maka pada masanya, jizyah dapat berupa emas, perhiasan, pakaian, kambing, onta, atau benda benda lainya.

Namun yang menarik dari kepemimpinan beliau adalah ketika beliau mendekati wafatnya, yaitu kebijakan internal dengan mengmbalikan kekayaan kepada Negara karena melihat kondisi Negara yang belum pulih dari krisis ekonomi. Beliau lebih mementingkan kondisi rakyatnya dari pada kepentingan individu dan keluarganya.
Ø  Masa kekhalifahan Umar bin Khatab r.a. ( 13-23 H / 584-644 M)
Umar bi Khatab r.a dilahirkan di mekkah, tahun 40 sebelum hijrah, dan selisihnya dengan garis keturunan Rasulullah saw pada generasi ke-8.Umar bin Khatab r.a memerintah hanya selama sepuluh tahun, akan tetapi dalam periode yang singkat itu banyak kemajuan yang dialami umat islam, kalau boleh dikatakan pemerintahan umar bin khatab r.a merupakan masa keemasan dalam sejarah islam. Dalam aspek ekonomi, system ekonomi yang dikembangkan berdasrkan keadilan dan kebersamaan, system tersebut didasarkan pada prinsip pengembalian sebagian kekayaan orang-orang kaya untuk dibagikan kepada orang-orang miskin.
Kemudian banyak hal dan prestasi yang berhasil dilakukan selama beliau memerintah, diantaranya yaitu :
1.      Kebijakan Ekonomi.
Dalam sambutan khlifah umar bin khatab r.a ketika diangkat menjadi khalifah, beliau mengumumkan kebijakan ekonominya yang berkaitan dengan fiskal yang akan dijalankanya , yang mana terdapat tiga dasar yaitu :
a.       Negara islam mengambil kekayaan umum dengan benar dan tidak mengambil dari kharaj atau harata fay’I yang diberikan oleh Allah swt kecuali dengan mekanisme yang benar.
b.      Negara memberikan hak atas kekayaan umum, dan tidak ada pengeluaran kecuali sesuai dengan haknya dan Negara menambahkan subsidi serta menutup hutang.
c.       Negara tidak menerima kekayaan dari harta yang kotor.
2.      Unsur-unsur kebijakan fiskal.
Ada beberapa hal penting yang perlu dicatat berkaitan dengan masalah kebijakan fiskal pada masa umar bin khatab r.a , diantaranya adalah :
a.       Baitul maal.
b.      Kepemilikan tanah.
c.       Zakat.
d.      Ushr.
e.       Sodaqoh untuk orang non-muslim.
f.       Koin.
g.      Klasifikasi pendapatan Negara.
h.      Pengeluaran Negara.

Ø  Masa kekhalifahan Utsman bin Affan r.a ( 23-35 H / 644-656 M )
Dalam sejarah, pada awal pemerintahanya hanya melanjutkan dan mengembangkan kebijakan yang sudah diterapkan oleh khalifah Umar bin khatab r.a. tetapi, ketika menemukan kesulitan, dia mulai menyimpang dari kebijakan yang telah diterapkan oleh pendahulunya yang terbukti lebih fatal darinya dan juga bagi islam.
Permasalahan Ekonomi dimasa khalifah Usman bin Affan r.a semakin rumit, sejalan dengan semakin luasnya wilayah Negara islam. Pemasukan Negara dari zakat, jizyah, dan juga rampasan perang semakin besar. Pada enam tahun pertama kepemimpinannya, Balkh, Kabul, Ghazni Kerman, dan Sistan ditaklukan. Untuk menata pendataan baru, kebijakan Umar bin khatab diikuti. Tidak lama kemudian, islam mengakui empat kontrak dagang setelah Negara-negara tersebut ditaklukan, lalu tindakan efektif diterapkan dalam rangka pengembangan sumber daya alam. Aliran air digali, jalan dibangun, pohon-pohon, buah-buahan ditanam dan keamanan perdagangan diberikan dengan cara pembentukan organisasi kepolisian tetap.dilaporkan untuk mengamankan zakat dari gangguan dan masalah pemeriksaan kekayaan yang tidak jelas oleh beberapa pengumpul yang nakal, khalifah Usman bin Affan mendelegasikan kewenangan kepada para pemilik untuk menaksirkan kepemilikanya sendiri. Tabri menyebutkan ketika menjadi khalifah, Usman bin affan menaikan pensiunan sebesar seratus dirham, tetapi tidak ada rincianya. Dia juga menambahkan santunan dengan pakaian, selain itu ia memperkenalkan kebiasaan membagikan makanan di masjid untuk orang-orang menderita, pengembara, dan orang miskin.
Untuk meningkatkan pengeluaran pertahanan dan kelautan, meningkatkan dana pesiun dan membangun diwilayah taklukan baru, dibutuhkan dana tambahan. Untuk itu Usman bin affan r.a membuat beberapa perubahan administrasi tingkat atas dan mengganti guberbur mesir, busra, Assawad, dan lain-lain digantikan dengan orang-orang baru.
Tidak ada perubahan yang signifikan pada situasi ekonomi secara keseluruhan salama enam tahun berakhir kekhalifahan Usman bin affan, namun ada hal-hal yang dilakukan oleh khlifah Usman bin affan, diantaranya adalah :
1.              Pembangunan pengairan.
2.              Pembentukan oraganisasi kepolisian untuk menjaga keamanan perdagangan.
3.              Pembangunan gedung pengadilan, guna menegakkan hukum.
4.              Kebijakan pembagian lahan luas milik raja Persia kepada individu dan hasilnya mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan masa pemerintahan Umar bin khatab r.a dari Sembilan juta menjadi lima puluh juta dirham.

Ø  Masa Kekhalifahan Ali bin Abi Thalib r.a ( 35-40 H / 656-661M ).
Setelah menjadi khalifah, Ali bin Abi thalib menempatkan kembali kondisi baitul maal di tempat pada posisi sebelumnya. Antara lain : memecat beberapa pajabat yang diangkat Usman bin affan r.a, mambagikan tanah yang dibagikan Usman kepada keluarganya tanpa alasan yang benar, memberikan tunjangan kepada muslimin berupa tunjangan yang diambil baitul maal , mangatur kembali tata laksana pemerintahan untuk mengembalikan kepentingan umat serta memindah pusat pemerintahan ke kuffah dari madinah.
Menurut sebuah riwayat, beliau secara sukarela manarik dirinya dari daftar penerima dana baitul maal, bahkan menurut yang lainya beliau memberikan 5.000 dirham setiap tahunya.[2] Ketika berkobar peperangan antara Ali bin Abi thalib dengan Muawiyahbin Abi Sufyan, orang-orang yang dekat disekitar Ali agar mengambil dana dari baitul maal sebagai hadiah dari orang-orang yang membantunya. Tujuanya untuk mempertahankan diri Ali sendiri dan kaum muslimin.
Khlifah Ali memiliki konsep yang jelas tentang pemerintahanya, administrasi umum dan masalah-masalah yang berkaitan denganya. Konsep ini dijelaskan dalam suratnya yang ditujukan kepada Malik Ashter bin Harith. Surat itu antara lain mendeskripsikan tugas kuwajiban dan tanggung jawab penguasa, menyusun prioritas dalam melakukan despensasi dalam keadilan, control atas pejabat tinggi dan staf, menjelaskan kebaikan dan kekurangan jasa, hakim, abdi hukum, pengiraian pegawai administrasi dan pengadaan bendahara.
Jadi, pada khalifah ali bin abi thalib berkaitan dengan kebijakan yang dilakukanya selama enam tahun kepemimpinannya adalah :
a.       Pendistribusian seluruh pedapatan yang ada pada baitul maal berbeda dengan umar yang menyisihkan untuk cadangan.
b.      Pengeluaran angkatan laut dihilangkan.
c.       Adanya kebijakan pengetatan anggaran.
d.      Dan hal yang sangat monumental adalah pencetakan mata uang sendiri atas nama pemerintahan islam, dimana sebelumnya kekhalifahan islam menggunakan mata uang dinar dari Romawi dan dirham dari Persia.
Pemerintahan Ali bin Abi thalib berakhir dengan terbunuhnya beliau di tangan Ibnu Muljam daei kelompok khawarij.











BAB III
PENUTUPAN
A.      Kesimpulan

1.      Dari materi ini dapat disimpulkan bahwasannya dimasa para khulafaurrasyidin terjadi banyak kemajuan dan perbedaan. Para pemimpin ada yang melanjutkan sistem pemerintahan dari masa rasulullah dan adapula yang menambahkan beberapa sistem yang baik dan memajukan islam. Dari berbagai macam sistem itu dapat memperkembangkan islam dan memperluas wilayah islam sampai afrika dan spanyol. Dan permasalahan-permasalahan yang terjadi diera para khulafaurrasyidin berbeda-beda.
2.      Bentuk peradaban yang paling besar pada masa Khalifah Abu Bakar antara lain : Penghimpunan Al Quran, mengelola zakat, infak dan sedekah yang berasal dari kaum muslimin, sedangkan dalam Praktik pemerintahan Khalifah Abu Bakar terpenting lainnya adalah mengenai suksesi kepemimpinan atas inisiatifnya sendiri dengan menunjuk Umar bin Khattab untuk menggantikannya.
3.      Peradaban yang paling signifikan pada masa Umar, selain pola administratif pemerintahan, peperangan, dan sebagainya adalah pedoman dalam peradilan. Pemikiran Khalifah Umar bin Khattab khususnya dalam peradilan yang masih berlaku sampai sekarang.
4.      Di antara jasa- jasa Usman Bin Affan adalah tindakannya untuk menyalin dan membuat Al- Quran standar, yang di dalam kepustakaan disebut dengan kodifikasi al Quran 
5.      Yang paling terkenal pada msa Ali ini adalah terjadinya Tahkim antaraAli Bin Abi Thalib dengan Muawwiyah Ibn Abi Sufyan . Dari pihak Ali Ibn Abi Thalib diutus seorang ulama yang terkenal sangat jujur dan tidak “ cerdik” dalam politik yaitu Abu Musa Al Asyari. Sebaliknya dari pihak Muawiyah Ibn Abi Sufyan diutus seorang yang sangat terkenal sangat “cerdik” dalam berpolitik yaitu Amr ibn Ash.
Dalam tahkim tersebut, pihak Ali Ibn Abi Thalib dirugikan oleh pihak Muawiyah Ibn Abi Sufyan karena kecerdikan Amr Ibn Ash yang dapat mengalahkan Abu Musa Al Asyari. Pendukung Ali Ibn Abi Thalib, kemudian terpecah menjadi dua, yaitu kelompok pertama adalah mereka yang secara terpaksa menghadapi hasil Tahkim dan mereka tetap setia kepada Ali Ibn Abi Thalib, sedangkan kelompok yang kedua adalah kelompok yang menolak hasil Tahkim dan kecewa terhadap kepemimpinan Ali Ibn Abi Thalib yang kemudian melakukan gerakan perlawanan terhadap semua pihak yang terlibat dalam Tahkim, termasuk Ali Ibn Abi Thalib.


























DAFTAR PUSTAKA

Jamil ahmad, seratus muslim terkemuka ( Jakarta: pustaka firdaus, 2000 )
Jejak langkah sejarah pemikiran ekonomi islam, Nur Chamid, 2000, hal.99
 Karim, Adiwarman Azwar, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo persada, 2008.
www, pemikiran ekonomi islam.



[1] Jamil ahmad, seratus muslim terkemuka ( Jakarta: pustaka firdaus, 2000 ),12.
[2] Jejak langkah sejarah pemikiran ekonomi islam, Nur Chamid, 2000, hal.99