Tuesday 25 November 2014

RISIKO STRATEGIS BANK ISLAM


RISIKO STRATEGIS BANK ISLAM

A.    Risiko Strategis bagi Bank Islam
Bank, sebagaimana perusahaan komersil lainnya, senantiasa dihadapkan pada persaingan, sejak awal berdirinya dan terus ada seiring berjalannya kegiatan bisnis.Untuk, itu bank memerlukan perumusan strategi yang matang dan bisa dieksekusi secara tepat untuk dapat bertahan dalam persaingan tersebut, bahkan memenangkannya.
Ibarat berperang, kemenangan ditentukan oleh adanya arahan strategi yang jelas terukur dari pimpinan tertinggi.arahan tersebut nantinya akan diterjemahkan oleh komandan pasukan dalam bentuk teknis-teknis pertahanan maupun penyerangan yang dijalankan di medan perang .oleh, karena itu jika perang berakhir dengan kemenangan, kemungkinan besarnya adalah strategi dan teknis oprasional sama-sama dirumuskan dan diterapkan dengan baik.

B.     Definisi dan Cakupan Risiko Strategis
BI melalui PBI Nomor 13/23/PBI/2011, mendefinisikan risiko strategis sebagai resiko yang terpisah dari resiko lainnya. Dalam PBI tersebut, yang di maksud dengan risiko strategis adalah resiko akibat ketidak tepatan dalam pengambilan dan atau pelaksanaan suatu keputusan strategis serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.
Risiko Strategi tergolong sebagai risiko bisnis (Bussiness Risk) yang berbeda dengan jenis risiko keuangan (Financial Risk) misalnya risiko pasar, atau risiko kredit. Kegagalan bank mengelola risiko strategi dapat berdampak signifikan terhadap perubahan profil risiko lainnya. Sebagai contoh, bank yang menerapkan strategi pertumbuhan DPK dengan pemberian suku bunga tinggi, berdampak signifikan pada perubahan profil risiko likuiditas maupun risiko suku bunga.
Risiko strategis umumnya timbul, antara lain karena: Bank menetapkan strategi yang kurang sejalan dengan visi dan misi bank, Melakukan analisis lingkungan strategis yang tidak komprehensif, Terdapat ketidaksesuaian rencana strategis (strategic plan) antarlevel strategis.
Selain itu, risiko strategis juga bisa timbul karena kegagalan dalam mengantisipasi perubahan teknologi, perubahan kondisi ekonomis makro, dinamika kompetisi dipasar  dan perubahan kebijakan otoritas terkait. Selain  disebab kan oleh factor-faktor diatas, risiko strategis juga dapat dicuatkan oleh terjadinya perilaku para pemangku kepentingan bank, seperti nasabah, pemasok, pemegang saham, karyawan maupun public secara umum.
Sebelum membahas masalah risiko strategi, ada baiknya kita menelaah kembali apa yang dimaksud dengan manajemen strategi, yaitu serangkaian keputusan (decision) dan tindakan (action) manajerial yang akan menentukan kinerja dan kelangsungan usaha Bank dalam jangka panjang.
Langkah awal dalam manajemen strategi adalah melakukan penilaian terhadap lingkungan bisnis (environmental scanning) kemudian dilanjutkan dengan penyusunan strategi (strategi formulation). Tahap berikutnya adalah implementasi strategi (strategi implementation) dan yang terakhir adalah evaluasi dan kontrol (evaluation & control) yang mencakup seluruh tahapan. Berdasarkan hal tersebut, maka risiko strategik / stratejik dapat timbul sebagai akibat kelemahan pada tahapan perencanaian (strategy planning), implementasi (strategy implementation), evalusi (strategy evaluation) dan analisa perubahan lingkungan (enviromental analysis). Uraian dari masing-masing tahapan tersebut diuraikan sebagai berikut :
1.      Tahapan Perencanaan:
a.       Kesesuaian strategi bank dengan visi, misi, risk profile, risk appetite, risk tollerance dan risk bearing capacity.
b.      Strategi bank tidak hati-hati atau sangat agresif dibandingkan dengan ukuran dan kompleksitas bank.
c.        Tidak dilakukan pengkinian strategi sesuai dengan perubahan yang terjadi sehingga strategi menjadi tidak efektif dan efisien.
d.      Bank terlalu yakin dengan pengalaman sebelumnya, sehingga tidak mau melakukan inovasi sehingga strategi bank tidak fleksibel.
e.       Bank lambat dalam merespon perubahan dalam kegiatan operasionalnya sehingga tidak mempertimbangkan kebutuhan untuk melakukan perubahan strategi.
2.      Tahap Implementasi:
a.       Implementasi bank tidak memadai karena tidak adanya dukungan operasional / fungsional (IT, SDM).
b.      Bank tidak memiliki SDM berpengalaman dalam mengimplementasi strateginya.
c.       Sumber daya untuk mengimplementasikan strategi tidak memadai, sehingga tidak memenuhi target yang telah ditetapkan.
3.      Tahap Evaluasi:
Bank tidak memiliki sistem monitoring untuk mengevaluasi progree dari penetapan strategi bank.
4.      Tahap Analisa Perubahan Bisnis:
a.       Kelemahan bank memenuhi ekspektasi nasabah.
b.      Kelemahan bank menyikapi persaingan.

C.    Faktor Penentu Risiko Strategis
1.      Perubahan peta persaingan bisnis
Persaingan bisnis berubah di antaranya karena adanya pemain baru yang masuk kedalam industri atau munculnya substitusi baru. Dalam dunia perbankan, ada yang cukup menarik dimana bank-bank besar cenderung menganggap “remeh” bank-bank kecil yang baru masuk kedalam industry tersebut, terutama di masa-masa awal bank-bank kecil tadi memulai bisnisnya. Jargon “Too Big Too Fail” sepertinya masih menancap betul, sehingga bank-bank yang kecil dianggap hanya akan bertahan sementara kemudian mati.

Faktor penentu resiko:
a.       Adanya bank Islam baru yang masuk kedalam industry
Alternatif mitigasi risiko :
1)      Masuknya bank Islam baru dalam industry bisa dipandang sebagai suatu rahmat bahwa bank-bank ini akan lebih “meramaikan” geliat keuangan islami yang ada. Namun, fenomena ini pun perlu ditanggapi dari kacamata bisnis. Jangan pernah sekalipun menganggap remeh para pemain baru yang masuk. Bank perlu membentuk suatu task force khusus yang meneliti seluk-beluk mengenai pemain baru ini, lalu merekomendasikan bagaimana langkah terbaik untuk dapat berkompetisi secara sehat dengan pemain baru ini.
2)      Pemain baru jangan selalu dianggap sebagai musuh. Bisa saja mereka dijadikan partner dalam berbisnis, sehingga praktik co-opetion dan bukan pure competition-lah yang dilakukan.

b.      Munculnya produk substitusi baru
Alternatif mitigasi risiko:
1)      Apa pun produk baru yang muncul, bank islam harus berpegang teguh pada prinsip kepatuhan terhadap nila-nilai islam. Jika produk baru yang ditawarkan bank islam lain dianggap tidak sesuai dengan visi/misi bank, lebih baik untuk tidak ikut-ikutan pada produk baru tersebut.
2)      Perlunya membentuk satu tim komunikasi yang dapat menjelaskan keunggulan produk yang dimiliki bank saat ini. Misalnya: jika bank tidak mau mengeluarkan Islamic credit card  karena kontraversinya, maka bank bisa mengomunikasikan bahwa debit card atau setidaknya charge card adalah lebih nyaman dan damai di hati, bank juga bisa membuat semacam brosur edukasi financial planning yang didalamnya menjelaskan penggunaan kartu kredit yang tidak begitu direkomendasikan dan sebagainya.
3)      Membentuk divisi pengembangan produk dan membekalinya dengan pelatihan yang berkesinambungan dan informasi update mengenai preferensi layanan nasabah.

2.      Kurang Tepatnya Perumusan Strategi
Perumusan strategi yang kurang tepat amat krusial dampaknya terhadap terjadinya risiko strategis. Hal ini setidaknya bisa terjadi bila strategi yang diambil tidak sejalan dengan visi dan misi bank, atau analisis lingkungan strategis yang dilakukan ternyata tidak terlalu komprehensi, atau terdapat ketidaksesuaian antara rencana strategis (strategic plan) pada satu bagian dengan bagian lainnya dalam suatu bank.

Faktor penentu resiko:
a.       Strategi tidak sejalan dengan visi/misi bank
Alternatif mitigasi risiko:
1)      Melakukan monitoring atas implementasi visi dan misi secara berkala untuk memastikan bahwa strategi bisnis dan capaian actual selaras dengan visi dan misi yang ada.
2)      Menginternalisasikan visi dan misi yang ada dalam bentuk berbagai media komunikasi, seperti acara bersama, poster, video, dan sebagainya.

b.      Analisis lingkungan strategis yang tidak komprehensif
Alternatif mitigasi risiko:
1)      Membentuk divisi khusus yang menangani penyusunan strategi perusahaan. Divisi ini bisa bekerja sama dengan konsultan, namun tetap harus mengambil peran utama dalam pengambilan keputusan atas rumusan strategi yang akan dipilih.
2)       Menyusun rencana A,B,C dan seterusnya berdasarkan analisis berbagai scenario yang mungkin timbul dilingkungan. Hal ini membuat bank lebih fleksibel dalam menjalankan strateginya karena sudah mengenal betul tentang kondisi yang akan dijalaninya.

3.      Perubahan Lingkungan Makro
Setiap perubahan berbagai kondisi mikro dan makro ekonomi akan turut mendorong terbentuknya berbagai kondisi yang mengharuskan bank islam memutuskan apa yang harus dilakukan dan strategi apa yang diterapkan agar tetap memperoleh return yang diharapkan.
Bank islam di Indonesia tumbuh di dual banking system yang pasti secara langsung maupun tidak langsung, dipengaruhi oleh lingkungan ekonomi makro Indonesia. Oleh karenanya, semua perubahan yang terjadi dalam indikator ekonomi makro, kebijakan pemerintah maupun otoritas perbankan, termasuk dimulainya era kerja sama regional (seperti MEA, APEC,AFTA, dan sebagainya) juga akan berpengaruh terhadap strategi yang harus disiapkan di bank islam.
Contoh perubahan strategi yang timbul akibat perubahan kebijakan pemerintah mungkin bisa kita lihat saat pemerintah memutuskan untuk melakukan amandemen terhadap undang-undang perpajakan. Amandemen undang-undang ini salah satunya menegaskan diberlakukannya penghapusan pajak ganda atas transaksi murabahah. Hal ini sedikit-banyak berpengaruh pada lebih leluasanya bank islam menyalurkan pembiayaan dalam bentuk akad murabahah.

4.      Perubahan Perilaku Pemangku Kepentingan
Berbagai perubahan di dunia sebagaimana didiskusikan sebelumnya mempengaruhi perubahan perilaku para pemangku kepentingan bank,seperti nasabah, pemasok, pemegang saham, dan karyawan. Nasabah yang semula tetap loyal walaupun dilayani dengan lama dan tidak ramah, sekarang sudah tidak mau lagi diperlakukan seperti itu. Pemasok yang sebelumnya bisa menunggu pembayaran yang tidak tepat waktu, sekarang sudah memiliki kebijakannya masing-masing dan memilih meninggalkan konsumen yang sulit diajak kerjasama. Pemegang saham pun demikian, selalu menuntut imbal hasil yang makin kompetitif dan sesuai dengan target mereka yang menjulang.

D.    Isu-isu Relevan terkait Risiko Strategis
1.      Menghindari persaingan yang tidak sehat
Esensi persaingan sebenarnya adalah suatu strategi, kreasi dan seni dengan motif yang positif. Oleh sebab itu kemasan persaingan harus elegan dengan mengacu kepada persaingan yang sehat. Sangat pasti para bankir masih mempunyai kreasi untuk memenangkan persaingan secara sehat dan bermotif positif karena dari situlah sebenarnykualitas bankir akan dinilai.
2.      Risiko reputasi pada bank Islam
Risiko reputasi  adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder (al. Regulator, nasabah, masyarakat, manajemen bank dan pegawai) yang bersumber dari persepsi negatif terhadap bank. Diantara risiko yang dihadapi bank, risiko reputasi merupakan risiko yang memiliki dampak paling signifikan dan dapat mempengaruhi keberlangsungan usaha bank.
Perlu digarisbawahi, persepsi negatif yang menjadi sumber risiko reputasi dapat timbul dari hal yang tidak secara nyata terjadi atau hanya sekedar rumor. Rumor tentang kerugian yang dialami suatu bank, jika tidak dikelola dengan baik dapat mengakibatkan timbulnya kekhawatiran berlebih dari nasabah dan dalam skala yang lebih luas dapat mengakibatkan timbulnya penarikan dana secara besar-besaran (‘bank rush’) dari sistem perbankan. Mengembalikan reputasi tentunya membutuhkan biaya yang sangat besar dan waktu yang cukup. Hal tersebut di atas menjadi landasan mengapa bank perlu mengelola risiko reputasi.
risiko reputasi dapat timbul akibat faktor internal maupun eksternal bank. Kinerja industri perbankan secara umum dan atau terjadinya krisis keuangan (un-controllable oleh bank)  merupakan area regulator.  Sumber risiko internal dan langkah mitigasi yang dilakukan bank merupakan area yang wajib dikelola oleh bank melalui penerapan manajemen risiko reputasi.
Adapun dampak yang timbul dari risiko reputasi dapat diuraikan sebagai berikut : Peningkatan cost of funds (CoF), Kegagalan pencapaian strategi dan Rencana Bisnis Bank, Kehilangan SDM berkualitas, Kehilangan nasabah maupun potensi nasabah, Penurunan rating bank oleh lembaga bank.



Imam Wahyudi, Miranti Kartika Dewi, dkk, Manajemen Risiko Bank Islam, (Jakarta: Salemba Empat, 2013)
Fahmi Irham, Manajemen Resiko Teori, Kasus, dan Solusi, (Bandung : Alfabeta, 2010)