Sunday, 29 June 2014

Hukum Cyber Law


Aspek Hukum Cyber Law Dalam Perdagangan Online

A.    Hukum Cyber
Hukum Siber (Cyber Law) adalah istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum Teknologi Informasi (Law of Information Techonology) Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan Hukum Mayantara. Istilah-istilah tersebut lahir mengingat kegiatan internet dan pemanfaatan teknologi informasi berbasis virtual. Istilah hukum siber digunakan dalam tulisan ini dilandasi pemikiran bahwa cyber jika diidentikan dengan “dunia maya” akan cukup menghadapi persoalan ketika terkait dengan pembuktian dan penegakan hukumnya. Mengingat para penegak hukum akan menghadapi kesulitan jika harus membuktikan suatu persoalan yang diasumsikan sebagai “maya”, sesuatu yang tidak terlihat dan semu.
Di internet hukum itu adalah cyber law, hukum yang khusus berlaku di dunia cyber. Secara luas cyber law bukan hanya meliputi tindak kejahatan di internet, namun juga aturan yang melindungi para pelaku e-commerce , e-learning pemegang hak cipta, rahasia dagang, paten, e-signature dan masih banyak lagi.

B.     Latar Belakang Terbentuknya CyberLaw
Cyber law erat lekatnya dengan dunia kejahatan. Hal ini juga didukung oleh globalisasi. Zaman terus berubah-ubah dan manusia mengikuti perubahan zaman itu. Perubahan itu diikuti oleh dampak positif dan dampak negatif. Ada dua unsur terpenting dalam globalisasi. Pertama, dengan globalisasi manusia dipengaruhi dan kedua, dengan globalisasi manusia mempengaruhi (jadi dipengaruhi atau mempengaruhi).

C.     Bentuk Kejahatan Komputer dan Siber
1.      Penipuan Komputer (computer fraudulent).
2.      Pencurian uang atau harta benda dengan menggunakan sarana komputer/ siber dengan melawan hukum. Bentuk kejahatan ini dapat dilakukan dengan mudah dalam hitungan detik tanpa diketahui siapapun juga. Bainbdridge (1993) dalam bukunya Komputer dan Hukum membagi beberapa macam bentuk penipuan data dan penipuan program:
a.       Memasukkan instruksi yang tidak sah, seperti contoh seorang memasukkan instruksi secara tidak sah sehingga menyebabkan sistem komputer melakukan transfer uang dari satu rekening ke rekening lain, tindakan ini dapat dilakukan oleh orang dalam atau dari luar bank yang berhasil memperoleh akses kepada sistem komputer tanpa izin.
b.      Perubahan data input, yaitu data yang secara sah dimasukkan ke dalam komputer dengan sengaja diubah. Cara ini adalah suatu hal yang paling lazim digunakan karena mudah dilakukan dan sulit dilacak kecuali dengan pemeriksaan berkala.
c.       Perusakan data, hal ini terjadi terutama pada data output, misalanya laporan dalam bentuk hasil cetak komputer dirobek, tidak dicetak atau hasilnya diubah.
d.      Komputer sebagai pembantu kejahatan, misalnya seseorang dengan menggunakan komputer menelusuri rekening seseorang yang tidak aktif, kemudian melakukan penarikan dana dari rekening tersebut.
e.       Akses tidak sah terhadap sistem komputer atau yang dikenal dengan hacking. Tindakan hacking ini berkaitan dengan ketentuan rahasia bank, karena seseorang memiliki akses yang tidak sah terhadap sistem komputer bank, sudah tentu mengetahui catatan tentang keadaan keuangan nasabah dan hal-hal lain yang haru dirahasiakan menurut kelaziman dunia perbankan.
3.      Penggelapan, pemalsuan pemberian informasi melalui komputer yang merugikan pihak lain dan menguntungkan diri sendiri.
4.      Hacking, adalah melakukan akses terhadap sistem komputer tanpa izin atau dengan malwan hukum sehingga dapat menebus sistem pengamanan komputer yang dapat mengancam berbagai kepentingan.
5.      Perbuatan pidana perusakan sistem komputer (baik merusak data atau menghapus kode-kode yang menimbulka kerusakan dan kerugian). Perbuatan pidana ini juga dapat berupa penambahan atau perubahan program, informasi, dan media.
6.      Pembajakan yang berkaitan dengan hak milik intelektual, hak cipta, dan hak paten.
Banyak sekali penyalahgunaan yang dilakukan netter. Penyalahgunaan kebebasan yang berlaku di dunia maya kerap membuat netter bersikap ceroboh dan menggampangkan persoalan. Berikut bentuk-bentuk penyalahgunaan itu:
·         Pencurian password, peniruan atau pemalsuan akun.
·         Penyadapan terhdapa jalur komunikasi sehingga memungkinkan bocornya rahasia perusahaan atau instansi tertentu.
·         Penyusupan sistem computer.
·         Membanjiri network dengan trafik sehingga menyebabkan crash.
·         Perusakan situs.
·         Spamming alias pengiriman pesan yang tidak dikehendaki ke banyak alamat email.
·         Penyebaran virus dan worm.
Kejahatan komputer berdasarkan pada cara terjadinya kejahatan komputer itu menjadi 2  kelompok (modus operandinya), yaitu:
Internal crime
Kelompok kejahatan komputer ini terjadi secara internal dan dilakukan oleh orang dalam “Insider”. Modus operandi yang dilakukan oleh “Insider” adalah:
a.       Manipulasi transaksi input dan mengubah data (baik mengurang atau menambah)
·         Mengubah transaksi (transaksi yang direkayasa).
·         Menghapus transaksi input (transaksi yang ada dikurangi dari yang sebenarnya).
·         Memasukkan transaksi tambahan.
·         Mengubah transaksi penyesuaian (rekayasa laporan yang seolah-olah benar).
b.      Memodifikasi software/ termasuk pula hardware
External crime
Kelompok kejahatan komputer ini terjadi secara eksternal dan dilakukan oleh orang luar yang biasanya dibantu oleh orang dalam untuk melancarkan aksinya. Bentuk penyalahgunaan yang dapat digolongkan sebagai external crime adalah:
1)      Joy computing
2)      Hacking
3)      The Trojan House
4)      Data Leakage
5)      Data diddling
6)      To frustrate data communication
7)      Software piracy

D.    Teori-teori yang Melandasi Perkembangan Dunia Maya (Cyber)
Ada beberapa guidance bagi kita untuk mengerti seluk beluk perdagangan secara elektronik dengan melihat teori-teori dibawah ini:
1.      Teori Kepercayaan (vetrowen theory): Teori menjelasan bahwa ada pernyataan objektif yang dipercayai pihak-pihak. Tercapainya kata sepakat dengan konfirmasi tertulis.
  1. Teori Pernyataan (verklarings theory): Keadaan objektif realitas oleh penilaian masyarakat dapat menjadi persetujuan tanpa mempedulikan kehendak pihak-pihak
  2. Teori Kehendak (wills theory): Teori menitikberatkan pada kehendak para pihak yang merupakan unsure essensil dalam pernjanjian.
  3. Teori Ucapan (uitings theorie): Teori ini menganut sistem dimana penawaran ditawarkan dan disetujui maka perjanjian tersebut sudah sempurna dan mengikat kedua belah pihak sebagai undang-undang.
  4. Teori Penawaran (ontvangs theorie): Konfirmasi pihak kedua adalah kunci terjadinya pernjanjian setelah di pihak penerima menerima tawaran dan memberikan jawaban.
  5. Teori Pengetahuan (vernemings theorie): Konsensus dalam bentuk perjanjian tersebut terjadi bila si penawar mengetahui hukum penawaran disetujui walaupun tidak ada konfirmasi.
  6. Teori Pengiriman (verzendings theorie): Bukti pegiriman adalah kunci dari lahirnya pernjajian, artinya jawaban dikirim, pada saat itulah sudah lahir perjanjian yang dimaksud.
Kompetensi relatif dalam dunia maya (cyber) dapat menjadi acuan bagi pihak berperkara dalam dunia maya atas dasar teori-teori berikut ini:
1.      Teori akibat (leer van het gevolg): Teori ini menitikberatkan pada akibat suatu peristiwa hukum yang melawan hukum ditempat dimana tindak pidana itu memunculkan akibat.
  1. Teori alat (leer van instrument): Tempat terjadinya tindak pidana selaras dengan instrument yang digunakan dengan tindak pidana itu.
  2. Teori perbuatan materiil (leer van lechamelijke daad): Teori ini menunjuk tempat terjadinya tindak pidana adalah kunci.
  3. Teori gabungan: Teori yang juga merupakan gabungan ketiganya: akibat alat dan perbuataan materiil.


Monday, 2 June 2014

Teknik Perdagangan Online



Teknik Jual Beli Menggunakan Media Online


Internet telah lama menjadi salah satu media bagi penjual dan pembeli untuk bertemu dan melakukan transaksi jual maupun beli, baik dalam jumlah kecil (partai eceran) maupun besar (partai grosir). Bagi pemain lama mungkin sudah menguasai seluk-belum bisnis online dari a sampai z, namun untuk pemula mungkin akan butuh panduan aman bertransaksi jual beli di internet yang menyimpan berjuta peluang beserta resiko.
1.       Pengertian Jual Beli
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jual beli adalah persetujuan saling mengikat antara penjual, yakni pihak yang menyerahkan barang, dan pembeli sebagai pihak yang membayar harga barang yang dijual.
Secara etimologis, Jual beli adalah tukar menukar harta dengan harta, artinya dalam transaksi jual beli adalah transaksi tukar menukar antara harta milik penjual biasanya berupa barang dengan harta milik pembeli biasanya berupa uang. Kenapa disebutkan biasanya? Karena dalam transaksi ini juga bisa terjadi tukar menukar barang dengan barang yang disebut jual beli dengan cara barter atau transaksi tukar menukar uang dengan uang yang disebut jual beli money changer. Artinya Jual beli terjadi karena adanya penawaran oleh penjual dan adanya permintaan oleh pembeli yang saling melengkapi.

Pengertian Online
Online adalah keadaan terkoneksi dengan jaringan internet. Dalam keadaan online kita dapat berselancar di internet dengan melakukan kegiatan secara aktif sehingga dapat menjalin komunikasi baik komunikasi satu arah seperti membaca berita dan artikel dalam website maupun komunikasi dua arah seperti chatting dan saling berkirim email.

Pengertian Jual beli Online
Bahwa Jual beli online adalah aktifitas jual beli berupa transaksi penawaran barang oleh penjual dan permintaan barang oleh pembeli secara online dengan memanfaatkan teknologi internet.
2.       Keuntungan dan Kerugiannya
Di dalam beberapa waktu terakhir ini orang yang menggunakan internet semakin meningkat dan dalam penggunaanya juga bervariasi. Misalnya, ada yang hanya untuk memperoleh informasi, mencari teman baru atau mencari pekerjaan. Tetapi aplikasi internet yang booming pada saat ini adalah tentang toko E-Commerce atau Online. Penggunaan internet dan fasilitas di internet saat melakukan pemasaran disebut dengan e-marketing. Pemasaran online adalah kegiatan dalam menjual produk atau jasa melalui jaringan digital, seperti jaringan internet maupun telepon. Sedangkan e-marketing adalah  penggunaan aplikasi elektronik dalam rangka untuk perencanaan dan pelaksanaan konsep promosi, distribusi, menentukan harga untuk menciptakan pertukaran informasi yang dapat memuaskan individu atau organisasi.
Ada beberapa keuntungan dan kerugian toko online daripada toko offline. Dalam berbisnis yang populer pada saat ini, pemasaran online memiliki beberapa keunggulan. Pertama, biaya yang lebih murah artinya dengan pemasaran online kita tidak perlu membangun atau menyewa kios di tepi jalan. Keunggulan yang kedua yaitu tidak terikat oleh waktu dan tempat. Artinya, dalam pemasaran online kita dapat memasarkan produk kapan dan dimana saja yang dapat mencakup di seluruh dunia. Kita juga dapat memutuskan kapan dan dimana kita akan bekerja, bahkan kita tidak harus bekerja dalam waktu yang sama dalam melakukan pekerjaan.
Keunggulan yang ketiga yaitu dalam bisnis online kita bisa menjadi manager dan pemiliknya sendiri. Karena dalam bisnis online tidak terikat oleh siapapun, kita tidak perlu “Bos” yang mengatur jadwal pekerjaan dan dalam menjalankan bisnisnya. Tetapi, disini kita yang mengatur jadwal dan menentukan strategi pemasaran agar memperoleh target pendapatan yang maksimal. Keunggulan terakhir yaitu, menghemat waktu dan uang. Artinya, dalam melalui situs pemasaran online yang kita buat, kita dapat mengirimkan daftar produk sehingga dapat dilihat oleh para pelanggan. Dalam situs tersebut pasti ada pelanggan yang akan menanyakan “produk dan jasa apa yang tersedia?”. Tetapi dengan sendirinya pelanggan tersebut akan melihatnya tidak perlu membutuhkan karyawan dalam menjawab tersebut. Apabila pelanggan tersebut menginginkan untuk membeli produk tersebut juga tidak perlu membutuhkan karyawan untuk melayaninya.
Di dalam pemasaran online memiliki banyak keuntungan dan kerugian seperti yang telah dijelaskan diatas, kita tidak perlu takut tentang hal itu. Pemasaran online selalu ada ide yang sangat bagus yang terjadi dalam kegiatan bisnis. Banyak orang yang mencari apa yang dibutuhkan dengan mengunjungi internet terlebih dahulu untuk mencari berbagai referensi sebelum membelinya di toko. Tetapi, masih banyak orang yang lebih memilih membeli suatu produk melalui toko online daripada di mall ataupun supermarket. Karena pada saat ini banyak orang modern sehingga lebih memilih membeli produk dengan simple yaitu dengan toko online. Hanya dengan menjadi suatu pengusaha yang jujur dan baik, sehingga dapat memperoleh keuntungan yang efisien daripada kerugian.

3.       Cara menarik pembeli
Ø  Promosi ONLINE
Cara inilah yang sangat kami anjurkan untuk Sahabat, karena dengan cara ini Sahabat memiliki peluang yang sangat BESAR untuk bisa menjual PRODUK sahabat.
Ø  Melalui Email
Ø  Melalui Iklan Baris
Ø  Melalui Blog atau Website
Ø  Melalui Google Adwords atau PPC Lokal
4.       Analisis SWOT perdagangan online
a.       Strenght
·         Bermacam-macam produk yang di tawarkan
·         Produk yang di tawarkan berkualitas
·         Harga kompetitif
·         Ketersediaan barang dijamin
·         Kepuasan pelanggan terjamin
b.       Weakness
·         Banyak mayarakat yang belum tahu tentang bisnis online ini
·         Rentan terhadap kecurangan e-commerce seperti hacker
·         Banyak masyarakat yang belum mempunyai akun paypal
·         Banyak pesaing di luar sana yang lebih bagus lagi
c.       Opportunities
·         Memberikan keuntungan yang cukup besar.
·         Prospek atau peluangnya cukup besar untuk dikembangkan
·         Permintaan pasar dijaman yang modern ini semakin meningkat
d.       Threath
·         Banyak jenis usaha yang sama sebagai pesaing.
·         Persaingan dalam pemasaran yang semakin ketat.
·         Dalam era global seperti sekarang ini persaingan tidak hanya ada pada lingkup dalam negeri tapi seluruh dunia adalah pesaing kita.
5.       Kesimpulan
Jadi ada lelurangan dan keledihannya dalam melakukan jual beli online, dan juga memang harus menjanjikan antara prmbreli dan penjual. Saling ada rasa percaya agar dapat membaik dalam bertransaksi jual beli.

Friday, 9 May 2014

Swordman




Korelasi Teknologi Informasi Dan Manfaatnya Dalam Bisnis

KORELASI TEKNOLOGI INFORMASI DAN MANFAATNYA DALAM BISNIS

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan pemanfaatanya dalam dunia bisnis baik dari segi perdagangan, perbanka, industri, dan lain-lain. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini telah mengubah cara hidup masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Peranan dan keberadaan teknologi informasi dan komunikasi di segala sektor kehidupan tanpa sadar telah membawa dunia kegerbang globalisasi tanpa batas dan tidak mengenal jarak. Siapapun dapat berkomunikasi dan mengakases segala informasi yang dibutuhkan dengan cepat dan dimanapun keberadaannya. Hal ini tidak saja mendorong dunia bisnis dan usaha juga mendorong aktivitas belajar mengajar pun mulai dengan akses tanpa batas.
Saat ini mulai banyak perusahaan yang melirik adanya peranan yang sangat penting dengan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan adanya penerapan ini maka terjadi transformasi terhadap paradigma baru didalam institusi dan juga hubungan perusahaan dengan dunia luar.

B.     Rumusan Masalah
Mengaplikasikan dan mengimplementasikan layanan switching dan penyelesaian/ seetlement pembayaran secara sharing/ bersama bagi seluruh entitas bisnis, terutama institusi/lembaga keuangan.
Menyediakan kerangka bisnis dan hukum untuk dapat sharing jaringan antara bank, provider penyedia layanan umum, pemilik tagihan, penerbit kartu, outlet/merchants dan lembaga bisnis lainnya termasuk penyediaan kerangka kerja teknis yang menungkinkan semua perusahaan yang terlibat dapat menikmati jasa yang ditawarkan secara maksimal.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Korelasi Teknologi Informasi dan Manfaatnya Dalam Bisnis
Batas ruang dan jarak bukan merupakan halangan untuk tetap berkomunikasi. Sarana dan prasarana yang mendukung merupakan kunci sukses dalam menjalankan komunikasi yang berbasis informasi.

1.      Transaksi Bisnis Melalui Internet
Transaksi bisnis yang menggunakan akses jaringan, sistem berbasis komputer, dan jaringan internet.
Perdagangan melalui Jaringan Elektronik ada 2 jenis :
a.       Business-to-Customer (B2C)
Perdagangan melalui jaringan elektronik yang berkenaan dengan transaksi antara sebuah perusahaan dengan pemakai akhir dari produk. Wajarlah B2C memang sebetulnya kelas bisnis yang sifatnya retail yang perlu menarik massa; tentunya wajar-wajar saja kalau teman-teman yang masuk ke bisnis B2C ini memasang iklan-iklan besar-besaran di media massa. Kadang kala teman-teman ini kurang hati-hati atau menggunakan strategi yang salah sehingga yang terjadi akhirnya lebih banyak membakar uang percuma tanpa berhasil menarik massa.
b.      Business-to-Business (B2B)
Perdagangan melalui jaringan elektronik yang berkenaan dengan transaksi antara perusahaan-perusahaan yang tidak melibatkan pemakai akhir. Merupakan pola yang jauh lebih menarik daripada Ecommerce B2C. Dari berbagai research yang ada, tampak bahwa B2B menghasilkan transaksi yang jauh lebih besar daripada B2C. Nilai transaksi B2C umumnya hanya sekitar 10-20% dari pada B2B. Terdapat dua (2) pola utama di B2B, yaitu yang berbasis komunitas & yang berbasis teknologi untuk mengeffisienkan proses transaksi. Yang pertama yang berbasis komunitas biasanya dikenal sebagai market place umumnya merupakan komunitas yang sifatnya vertical (dari hilir ke hulu). Dalam pola ini biasanya kita masih bisa melihat aktifitas mereka di Web & biasanya merupakan pengembangan dari media online yang difokuskan pada komunitas bisnis tertentu yang mencakup strata dari hilir ke hulu.
Manfaat dari perdagangan melalui jaringan elektronik :
·         Pelayanan pelanggan yang lebih baik.
·         Hubungan dengan pemsok dan masyarakat keuangan yang lebih baik.
·         Pengembalian atas investasi pemegang saham, dan pemilik yang meningkat.
Kendala dari perdagangan melalui jaringan elektronik :
·         Biaya Tinggi
·         Masalah Keamanan
·         Perangkat lunak yang belum mapan atau tidak tersedia
Jalan menuju perdagangan melalui jaringan elektronik :
·         Mengumpulkan intelijen bisnis
·         Membentuk suatu sistem antar-organisasi (IOS)

2.      Layanan Jasa Melalui Internet

Seiring dengan adanya kemajuan teknologi informasi, telekomunikasi dan media, tuntutan untuk kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan dalam satu decade terakhir menunjukan adanya peningkatan yang sangat berarti. Hal ini dimungkinkan dengan adanya konvergensi teknologi Fixed dan Mobile yang memerlukan dukungan infrastruktur dan aplikasi serta manajemen yang cepat (Quick response), akurat (accuracy), handal (reliable) dan aman (secure).
Dalam penyediaan layanan solusi transaksi finansial, bisnis ini harus didukung oleh 5 kompetensi inti/dasar yang berbasis Infrastruktur jaringan yang selama ini disediakan oleh TELKOM Indonesia. Adapun infrastruktur tersebut ada 5 kompetensi inti yaitu :
·         Data Communication
·         Integrated Data Warehouse
·         Application
·         Transaction Switching
·         Customer Premises Equipment.
Dengan mengkombinasikan kelima kompetensi tersebut, menjadikan layanan ini mampu untuk memiliki dan menyediakan Jasa Layanan dalam bentuk :
·         Managed Security Solution khususnya untuk pengelolaan transaksi finansial.
·         Data Communication/Networking Penyediaan infrastruktur yang memungkinkan terjadinya konektivitas dari semua pihak atau sistem yang terlibat dalam proses transaksi melalui teknologi komunikasi data mutakhir seperti internet, Frame Relay, VPN IP/MPLS, Wireless data dan teknologi lainnya.
·         Internet Protocol Virtual Private Network ( IP VPN) dapat memberikan solusi bagi berbagai persoalan yang ada. Karena dengan adanya IP VPN, hubungan yang dilakukan antara kantor pusat dan cabang serta partner bisnis perusahaan lebih ekonomis.
·         Integrated Data Warehouse Penyediaan infrastruktur dan manajemen pengelolaan Data Warehouse yang menyimpanberbegai data yang diperlukan pada transaksi finansial dan sistem informasi perbankan.
·         Aplikasi Penyediaan berbagai aplikasi transaksional, pelaporan dan security yang mendukung layanan transaksi finansial serta layanan lainnya yang berhubungan dengan layanan transaksi finansial.
·         Transaction Switching Penyediaan infrastruktur dan manajemen pengelolaan serta pengaturan lalu lintas transaksi antar Host yang terlibat di dalamnya melalui teknologi Open Transaction Switch dan Messaging Hub dengan kemampuan Multi Platform dan Multi Format serta mampu menangani sampai dengan 200 tps dan scalable .
·         Customer Premises Equipment Adalah penyediaan perangkat Hardware di sisi Pelanggan ( Customer Premises ) yang diperlukan sebagai bagian layanan solusi transaksi financial.


B.     Implementasi Layanan Transaksi Finansial Masa Depan
Fokus bisnis Finnet adalah sebagai penyedia Layanan pengelolaan proses transaksi, khususnya transaksi keuangan. Atau biasa disebut sebagai Perusahaan Penyedia Layanan Transaksi Finansial.
Perusahaan ini menawarkan layanan proses pembayaran secara terpadu dan terintegrasi untuk bisnis setiap customer, contohnya kartu kredit, kartu debit, dan proses transaksi keuangan lainnya. Finnet juga menyediakan layanan bagi semua segmen industri khususnya perbankan, institusi keuangan, retail, pemerintahan, restoran, hotel, layanan kirim-antar / delivery service, dan lain-lain. Selain menawarkan solusi proses pembayaran, layanan untuk outlet / merchant, penyediaan produk-produk yang berkualitas tinggi serta harga yang kompetitif, Finnet juga memberikan kepada setiap customer kemudahan dan kemanan proses pembayaran. Masalahnya, setiap kali perusahaan penyedia jasa akan men set-up sistem pembayaran dengan bank tertentu, yang pastinya akan memudahkan bagi pelanggan, maka setiap kali itu pula dia harus membangun hubungan komunikasi data langsung dengan bank. Padahal, bisa jadi suatu perusahaan bekerjasama dengan sejumlah bank yang berbeda-beda. Selain hal itu tidak efisien, investasi yang ditanamkan perusahaan pun cukup besar.

1.      VARIASI LAYANAN JASA

Dengan adanya lima kompetensi infrastruktur yang disediakan oleh TELKOM, dapat dijadikan modal dasar untuk membuat variasi layanan jasa transaksi financial di masa depan, diantaranya adalah:
a.       Pembayaran Online
1)      Delivery Channel Perbankan :
ATM, Phone Banking, Internet Banking, SMS Banking, POS EDC. Layanan solusi ini adalah penyediaan infrastruktur dan manajemen pengelolaan Delivery Channel dan diperuntukkan bagi pihak perbankan yang akan mengembangkan system pembayaran online melalui Delivery Channel seperti ATM, Internet Banking, SMS Banking, Phone Banking, POS EDC , dan lain-lain namun tidak menginginkan adanya investasi Delivery Channel tersebut. Dengan ini sangat dimungkinkan untuk penggunaan Delivery Channel secara bersama, sehingga akan didapatkan efisiensi bagi semua pihak yang memanfaatkannya, namun demikian pihak bank tetap dapat mengembangkan tingkat layanan yang maksimal kepada para nasabahnya.
2)      Host to Host Payment Service (H2H) :
Layanan solusi ini diperuntukkan bagi perusahaan atau institusi sebagai penyedia layanan ( Service Provider sekaligus sebagai Biller ) yang memiliki keinginan untuk meningkatkan layanan dengan memudahkan para pelanggannya membayar tagihan atau kewajibannya secara online . Pembayaran secara online dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak Bank yang memiliki sistem pembayaran online . Dengan demikian pihak perusahaan atau institusi dapat memanfaatkan kelebihan bank tersebut yang memiliki sistem pembayaran seperti ATM, Internet Banking, Phone Banking, SMS Banking, Point of Sales EDC atau cara pembayaran lainnya yang dimiliki oleh Bank Dalam membangun konektifitas dengan Bank, pihak perusahaan atau institusi tidak memerlukan hubungan secara Host to Host kepada setiap Bank yang dikehendakinya satu persatu. Konektifitas cukup dilakukan dengan Transaction Gateway Finnet dan otomatis memungkinkan untuk dapat terkoneksi ke lebih dari 35 Bank. Manfaat yang dapat diterima oleh perusahaan atau institusi penyedia layanan adalah tidak memerlukan investasi untuk penyediaan infrastruktur pembayaran melalui pemanfaatan kelebihan Bank yang telah memiliki sistem pembayaran online .
3)      Micro Payment (E-Purse ) :
Layanan Solusi Micro Payment adalah penyediaan infrastruktur dan manajemen micro payment yang diperuntukkan bagi perusahaan atau institusi yang mendapat lisensi untuk penyelenggaraan Micro Payment (Card Issuer) seperti Prepaid Card Multi Payment misalnya untuk pembayaran transportasi termasuk transportasi masal dalam kota, pembayaran tol, pompa bensin, belanja dan lain-lain.
Manfaat bagi perusahaan Card Issuer adalah tidak perlu melakukan investasi pembangunan infrastruktur dan memudahkan pelanggannya dalam melakukan pembayaran dengan lebih praktis karena satu kartu dapat digunakan untuk pembayaran multi layanan. Sedangkan bagi Bank Sentral dapat melakukan monitoring serta reporting.
b.      Transfer Dana
Layanan Settlement & Kliring :
Penyediaan layanan solusi berupa infrastruktur dan manajemen pengelolaan untuk penyelenggaraan Settlement dan Kliring oleh Bank Sentral atau oleh Pihak yang mendapatkan lisensi penyelenggaraan Settlement dan kliring dalam hal ini Finnet melaksanakan proses switching lalu lintas transaksi antar pihak yang terlibat dalam Financial Settlement dan Kliring. Manfaat bagi Bank Sentral Institusi Finansial penyelenggaraan Kliring adalah efisiensi jaringan dan aplikasi settlement dan kliring (Perbankan dan Credit Card ) dan bagi Bank Sentral sebagai pemegang otoritas moneter adalah dimungkinkan dilakukannya Real Time Monitoring Settlement dan Kliring Transaksi Finansial.
c.       Pertukaran Dokumen
1)      Jasa Layanan Pertukaran Dokumen Elektronis :
Menyelenggarakan layanan total solusi untuk proses Pertukaran Dokumen ( Document Exchange) Multi Format dan Multi Platform melalui infrastruktur Transaction Switching (Messaging Hub), misalnya dalam transaksi dokumen ekspor impor, kepabeanan, perpajakan dan lain-lain yang bersifat adanya interaksi dokumen. Transaksi dokumen ini dapat dikembangkan dengan transaksi pembayaran, sehingga proses menjadi lebih terpadu. Benefit bagi perusahaan atau institusi akan mendapatkan efisiensi infrastruktur dan aplikasi untuk proses transaksi dokumen dan pelaporan.
2)      E-Reporting :
Menyelenggarakan layanan total solusi untuk pelaporan secara elektronis baik Intra maupun Inter Institusi melalui Messaging Hub . Manfaat bagi perusahaan atau institusi adalah efisiensi dalam penyediaan aplikasi transaksi dan outsourcing security.


2.      INFORMASI & APLIKASI

a.       Integrated Data Warehouse System :
Menyelenggarakan layanan Integrated Data Warehouse yang berisi berbagai informasi untuk transaksi finansial yang dibutuhkan seperti Sistem Informasi Debitur Perbankan Sistem Informasi Debitur Kartu Kredit dan Sistem Informasi Debitur Leasing. Manfaat bagi perusahaan atau institusi adalah tersedianya berbagai informasi yang berhubungan dengan industri finansial secara terintegrasi.
b.      Core Banking :
Penyediaan Layanan aplikasi dan jaringan infrastruktur yang mengintegrasikan secara real-time sistem perbankan untuk keperluan kegiatan operasional sehari-hari, pengendalian manajemen dan informasi data terpusat. Ini merupakan suatu system customizable penuh yang dapat dengan mudah menyesuaikan semua gaya perbankan yang ada.
c.       Managed Security Service :
Layanan ini menyediakan infrastruktur dan manajemen pengelolaan keamanan ( security ) sistem transaksi finansial diperuntukkan bagi perusahaan atau institusi yang akan menerapkan sistem aplikasi keamanan, dalam hal ini perusahaan atau institusi yang melakukan outsourcing untuk monitoring dan pengendalian keamanan pada system transaksi keuangan yang terdiri dari solusi-solusi proaktif dan reaktif yang didesain khusus untuk meminimalisasi, mendeteksi serta mengindentifikasi adanya usaha-usaha ancaman dan gangguan pada sistem data dan informasi suatu perusahaan.
d.      Disaster Recovery System :
Finnet menyediakan layanan aplikasi dan solusi terintegrasi yang akan menyimpan dan menjaga semua sistemsoftware bisnis, data dan informasi-informasi berharga lainnya jika terjadi ancaman bahaya terhadap perusahaan, misalnya adanya bencana, kegiatan teror/bom, kebakaran, banjir / tsunami dan keadaan-keadaan genting lainnya. Konfigurasi FINNET Online Payment & Document Exchange.




BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1.      Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi merupakan perwujudan pencapaian akses global dalam kecepatan perolehan informasi dalam jangkauan yang lebih luas dan terintegrasi.
2.      Peningkatan aktivitas pelayanan kepada pelanggan semakin kompleks dalam hal kecepatan, keamanan, keakuratan dan jaminan hukum.
3.      Komitmen yang jelas dalam pelaksanaan pelayanan jasa transaksi finansial menjadi kunci utama untuk menjalin kerjasama dan kepercayaan pelanggan.




DAFTAR PUSTAKA

-          https://www.academia.edu/4970211/Makalah_Teknologi_Informatika
-          http://www.verticalnet.com

-          http://b2b.yahoo.com