KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahhi wabarakatu
Segala puji syukur penyusun panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang
senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayatnya sehingga penyusun dapat
menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Adapun tujuan dari pembuatan
makalah ini adalah sebagai salah satu bahan penunjang mata kuliah Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam. Melalui makalah ini penyusun mencoba memberi gambaran
mengenai sejarah pemikiran ekonomi islam di zaman rasulullah SAW dan di zaman
Khulafaurrasyidin.
Penyusun berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi
para pembaca. Dan permohonan maaf penyusun haturkan atas ketidak sempurnaan
makalah ini. Apabila ada kritik dan saran, penyusun terima dengan senang hati.
Wassalamu’alaikum warahmatullahhi wabarakatu
Metro, Oktober 2014
penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul
Kata Pengantar.................................................................................................................. 1
Daftar Isi ........................................................................................................................ 2
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................... 3
A.
Latar Belakang ..................................................................................................... 3
B.
Rumusan Masalah................................................................................................. 3
C.
Tujuan Masalah..................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN................................................................................................. 4
A.
Sejarah
Pemikiran Ekonomi di Zaman Khulafaurrasyidin.................................... 4
Ø
Masa
kekhalifahan Abu Bakar r.a ( 11-13 H / 632-635 M )............................. 4
Ø Masa kekhalifahan Umar bin Khatab r.a. ( 13-23 H / 584-644 M) 5
Ø Masa kekhalifahan Utsman bin Affan r.a ( 23-35 H / 644-656 M ) 6
Ø
Kekhalifahan
Ali bin Abi thalib r.a ( 35-40 H / 656-661M )............................ 7
BAB III PENUTUP.............................................................................................................. 9
Kesimpulan............................................................................................................ 9
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Islam sebagai salah satu agama yang didasarkan pada al-qur’an dan
as-sunnah. Islam juga memberikan tuntunan pada seluruh aspek kehhidupan. Islam
mengartikan agama juga tidak saja berkaaitan dengan spiritualitas maupun
ritualitas, namun islam merupakan serangkaian keyakinan, ketentuan, dan aturan
serta tuntuna n moral bagi setiap aspek kehidupan manusia.dan lebih dari itu,
islam mengartikan agam asebagai sarana kehidupan manusia yang melekat pada
setiap aktivitas kehidupan, baik ketika manusia berhubungan dengan tuhan mauun
berinteraksi dengan sesama manusia. Islam memandang keseluruhan aktivitas
manusia dibumi ini sebagai sunnatullah, termasuk didalamnya aktivitas ekonomi,
ia menempatkan aktivitas ekonomi sebagai salah satu aspek pentinng untuk
mendapatkan kemuliaan, dan karenanya kegiatan ekonomi, sepeti kegiatan lainnya
perlu dikontrol dan dituntun agar sejalan dengan tujuan syari’at.
Dan setelah pemerintahan rasul berakhir, dilanjutkan oleh para
khulafaurrasyidin. Dimasa ini banyak ketidak setabilan perekonomian islam, dan
telah banyak kemajuannya dari para pemimpin setelah rasulullah SAW.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana pemikiran ekonomi dimasa Khulafaurrasyidin?
2. Kemajuan apa saja yang terjadi dimasa Khulafaurrasyidin?
C.
Tujuan Masalah
1.
Memahami
tentang pemerintahan dimasa Khulafaurrasyidin
2.
Mengetahui perbedaan yang telah terjadi dimasa Khulafaurrasyidin
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Pemikiran Ekonomi di Masa Khulafauurrasyidin.
Ø Masa kekhalifahan Abu Bakar r.a ( 11-13 H / 632-635 M )
Abu Bakar dilahirkan di mekkah setelah dua setengah tahun dari
tahun gajah atau lima puluh setengah tahun sebelum dimulainya hajrah.Abu Bakar
temsuk suku quraisy dari bani Taim, dan selisih keturunannya sama dengan
Rasulullah saw dari garis ke-7.[1][5]Abu Bakar ash-shidiq mendapat
kepercayaan pertama dari kalangan muslim untuk menggantikan Rasulullah saw setelah
beliau wafat.
Konon ada beberapa kriteria
yang melekat pada diri Abu Bakar r.a sehingga kaum muslimin
mempercayainya untuk menjadikanya pemimpin islam diantaranya adalah tedapat
ketaatan dan keilmuan yang luar biasa, factor kesenioran diantara yang lain,
dan factor kesetiaan dalam mengikuti dan mendampingi Rasulullah saw dalam
menyiarkan agama islam.
Kemudian langkah-langkah yang dilakukan oleh Abu bakar r.a dalam
menyempurnakan ekonomi islam adalah :
a.
Melakukan
penegakan hukum terhadap pihak yang tidak mau membayar zakat.
b.
Abu bakar r.a
terkeal dengan keakuratan dan ketelitian dalam mengelola dan menghitung zakat.
c.
Pengembangan
baitul maal dan pengangkatan penanggung jawab baitul maal.
d.
Menerangkan
konsep balance budget policy pada baitul maal.
e.
Secara individu
Abu Bakar adalah seoarang praktisi akad-akad perdagangan.
Abu Bakar ash-Shidiqh tidak membuat ketentuan khusus tentang jenis dan
kadar jizyah, maka pada masanya, jizyah dapat berupa emas, perhiasan, pakaian,
kambing, onta, atau benda benda lainya.
Namun yang
menarik dari kepemimpinan beliau adalah ketika beliau mendekati wafatnya, yaitu
kebijakan internal dengan mengmbalikan kekayaan kepada Negara karena melihat
kondisi Negara yang belum pulih dari krisis ekonomi. Beliau lebih mementingkan
kondisi rakyatnya dari pada kepentingan individu dan keluarganya.
Ø Masa kekhalifahan Umar bin Khatab r.a. ( 13-23 H / 584-644 M)
Umar
bi Khatab r.a dilahirkan di mekkah, tahun 40 sebelum hijrah, dan selisihnya
dengan garis keturunan Rasulullah saw pada generasi ke-8.Umar bin Khatab r.a
memerintah hanya selama sepuluh tahun, akan tetapi dalam periode yang singkat
itu banyak kemajuan yang dialami umat islam, kalau boleh dikatakan pemerintahan
umar bin khatab r.a merupakan masa keemasan dalam sejarah islam. Dalam aspek
ekonomi, system ekonomi yang dikembangkan berdasrkan keadilan dan kebersamaan,
system tersebut didasarkan pada prinsip pengembalian sebagian kekayaan
orang-orang kaya untuk dibagikan kepada orang-orang miskin.
Kemudian
banyak hal dan prestasi yang berhasil dilakukan selama beliau memerintah,
diantaranya yaitu :
1.
Kebijakan
Ekonomi.
Dalam sambutan khlifah umar bin khatab r.a ketika diangkat menjadi
khalifah, beliau mengumumkan kebijakan ekonominya yang berkaitan dengan fiskal
yang akan dijalankanya , yang mana terdapat tiga dasar yaitu :
a.
Negara islam
mengambil kekayaan umum dengan benar dan tidak mengambil dari kharaj atau
harata fay’I yang diberikan oleh Allah swt kecuali dengan mekanisme yang benar.
b.
Negara
memberikan hak atas kekayaan umum, dan tidak ada pengeluaran kecuali sesuai
dengan haknya dan Negara menambahkan subsidi serta menutup hutang.
c.
Negara tidak
menerima kekayaan dari harta yang kotor.
2.
Unsur-unsur
kebijakan fiskal.
Ada beberapa hal penting yang perlu dicatat berkaitan dengan
masalah kebijakan fiskal pada masa umar bin khatab r.a , diantaranya adalah :
a.
Baitul maal.
b.
Kepemilikan
tanah.
c.
Zakat.
d.
Ushr.
e.
Sodaqoh untuk
orang non-muslim.
f.
Koin.
g.
Klasifikasi
pendapatan Negara.
h.
Pengeluaran
Negara.
Ø Masa kekhalifahan Utsman bin Affan r.a ( 23-35 H / 644-656 M )
Dalam
sejarah, pada awal pemerintahanya hanya melanjutkan dan mengembangkan kebijakan
yang sudah diterapkan oleh khalifah Umar bin khatab r.a. tetapi, ketika
menemukan kesulitan, dia mulai menyimpang dari kebijakan yang telah diterapkan
oleh pendahulunya yang terbukti lebih fatal darinya dan juga bagi islam.
Permasalahan
Ekonomi dimasa khalifah Usman bin Affan r.a semakin rumit, sejalan dengan
semakin luasnya wilayah Negara islam. Pemasukan Negara dari zakat, jizyah, dan
juga rampasan perang semakin besar. Pada enam tahun pertama kepemimpinannya,
Balkh, Kabul, Ghazni Kerman, dan Sistan ditaklukan. Untuk menata pendataan
baru, kebijakan Umar bin khatab diikuti. Tidak lama kemudian, islam mengakui
empat kontrak dagang setelah Negara-negara tersebut ditaklukan, lalu tindakan
efektif diterapkan dalam rangka pengembangan sumber daya alam. Aliran air
digali, jalan dibangun, pohon-pohon, buah-buahan ditanam dan keamanan
perdagangan diberikan dengan cara pembentukan organisasi kepolisian
tetap.dilaporkan untuk mengamankan zakat dari gangguan dan masalah pemeriksaan
kekayaan yang tidak jelas oleh beberapa pengumpul yang nakal, khalifah Usman
bin Affan mendelegasikan kewenangan kepada para pemilik untuk menaksirkan
kepemilikanya sendiri. Tabri menyebutkan ketika menjadi khalifah, Usman bin
affan menaikan pensiunan sebesar seratus dirham, tetapi tidak ada rincianya.
Dia juga menambahkan santunan dengan pakaian, selain itu ia memperkenalkan
kebiasaan membagikan makanan di masjid untuk orang-orang menderita, pengembara,
dan orang miskin.
Untuk
meningkatkan pengeluaran pertahanan dan kelautan, meningkatkan dana pesiun dan
membangun diwilayah taklukan baru, dibutuhkan dana tambahan. Untuk itu Usman
bin affan r.a membuat beberapa perubahan administrasi tingkat atas dan mengganti
guberbur mesir, busra, Assawad, dan lain-lain digantikan dengan orang-orang
baru.
Tidak
ada perubahan yang signifikan pada situasi ekonomi secara keseluruhan salama
enam tahun berakhir kekhalifahan Usman bin affan, namun ada hal-hal yang
dilakukan oleh khlifah Usman bin affan, diantaranya adalah :
1.
Pembangunan
pengairan.
2.
Pembentukan
oraganisasi kepolisian untuk menjaga keamanan perdagangan.
3.
Pembangunan
gedung pengadilan, guna menegakkan hukum.
4.
Kebijakan
pembagian lahan luas milik raja Persia kepada individu dan hasilnya mengalami
peningkatan bila dibandingkan dengan masa pemerintahan Umar bin khatab r.a dari
Sembilan juta menjadi lima puluh juta dirham.
Ø Masa Kekhalifahan Ali bin Abi Thalib r.a ( 35-40 H / 656-661M ).
Setelah
menjadi khalifah, Ali bin Abi thalib menempatkan kembali kondisi baitul maal di
tempat pada posisi sebelumnya. Antara lain : memecat beberapa pajabat yang
diangkat Usman bin affan r.a, mambagikan tanah yang dibagikan Usman kepada
keluarganya tanpa alasan yang benar, memberikan tunjangan kepada muslimin
berupa tunjangan yang diambil baitul maal , mangatur kembali tata laksana
pemerintahan untuk mengembalikan kepentingan umat serta memindah pusat
pemerintahan ke kuffah dari madinah.
Menurut
sebuah riwayat, beliau secara sukarela manarik dirinya dari daftar penerima
dana baitul maal, bahkan menurut yang lainya beliau memberikan 5.000 dirham
setiap tahunya.[2]
Ketika berkobar peperangan antara Ali bin Abi thalib dengan Muawiyahbin Abi
Sufyan, orang-orang yang dekat disekitar Ali agar mengambil dana dari baitul
maal sebagai hadiah dari orang-orang yang membantunya. Tujuanya untuk
mempertahankan diri Ali sendiri dan kaum muslimin.
Khlifah
Ali memiliki konsep yang jelas tentang pemerintahanya, administrasi umum dan
masalah-masalah yang berkaitan denganya. Konsep ini dijelaskan dalam suratnya
yang ditujukan kepada Malik Ashter bin Harith. Surat itu antara lain
mendeskripsikan tugas kuwajiban dan tanggung jawab penguasa, menyusun prioritas
dalam melakukan despensasi dalam keadilan, control atas pejabat tinggi dan
staf, menjelaskan kebaikan dan kekurangan jasa, hakim, abdi hukum, pengiraian
pegawai administrasi dan pengadaan bendahara.
Jadi,
pada khalifah ali bin abi thalib berkaitan dengan kebijakan yang dilakukanya
selama enam tahun kepemimpinannya adalah :
a.
Pendistribusian
seluruh pedapatan yang ada pada baitul maal berbeda dengan umar yang
menyisihkan untuk cadangan.
b.
Pengeluaran
angkatan laut dihilangkan.
c.
Adanya
kebijakan pengetatan anggaran.
d.
Dan hal yang
sangat monumental adalah pencetakan mata uang sendiri atas nama pemerintahan
islam, dimana sebelumnya kekhalifahan islam menggunakan mata uang dinar dari
Romawi dan dirham dari Persia.
Pemerintahan Ali bin Abi thalib berakhir dengan terbunuhnya beliau
di tangan Ibnu Muljam daei kelompok khawarij.
BAB III
PENUTUPAN
A.
Kesimpulan
1. Dari
materi ini dapat disimpulkan bahwasannya dimasa para khulafaurrasyidin terjadi
banyak kemajuan dan perbedaan. Para pemimpin ada yang melanjutkan sistem
pemerintahan dari masa rasulullah dan adapula yang menambahkan beberapa sistem
yang baik dan memajukan islam. Dari berbagai macam sistem itu dapat
memperkembangkan islam dan memperluas wilayah islam sampai afrika dan spanyol.
Dan permasalahan-permasalahan yang terjadi diera para khulafaurrasyidin
berbeda-beda.
2. Bentuk
peradaban yang paling besar pada masa Khalifah Abu Bakar antara lain :
Penghimpunan Al Quran, mengelola zakat, infak dan sedekah yang berasal dari
kaum muslimin, sedangkan dalam Praktik pemerintahan Khalifah Abu Bakar
terpenting lainnya adalah mengenai suksesi kepemimpinan atas inisiatifnya
sendiri dengan menunjuk Umar bin Khattab untuk menggantikannya.
3. Peradaban
yang paling signifikan pada masa Umar, selain pola administratif pemerintahan,
peperangan, dan sebagainya adalah pedoman dalam peradilan. Pemikiran Khalifah
Umar bin Khattab khususnya dalam peradilan yang masih berlaku sampai sekarang.
4. Di
antara jasa- jasa Usman Bin Affan adalah tindakannya untuk menyalin dan membuat
Al- Quran standar, yang di dalam kepustakaan disebut dengan kodifikasi al
Quran
5. Yang
paling terkenal pada msa Ali ini adalah terjadinya Tahkim antaraAli
Bin Abi Thalib dengan Muawwiyah Ibn Abi Sufyan . Dari pihak Ali Ibn
Abi Thalib diutus seorang ulama yang terkenal sangat jujur dan tidak “ cerdik”
dalam politik yaitu Abu Musa Al Asyari. Sebaliknya dari pihak Muawiyah Ibn Abi
Sufyan diutus seorang yang sangat terkenal sangat “cerdik” dalam berpolitik
yaitu Amr ibn Ash.
Dalam
tahkim tersebut, pihak Ali Ibn Abi Thalib dirugikan oleh pihak Muawiyah Ibn Abi
Sufyan karena kecerdikan Amr Ibn Ash yang dapat mengalahkan Abu Musa Al Asyari.
Pendukung Ali Ibn Abi Thalib, kemudian terpecah menjadi dua, yaitu kelompok
pertama adalah mereka yang secara terpaksa menghadapi hasil Tahkim dan mereka
tetap setia kepada Ali Ibn Abi Thalib, sedangkan kelompok yang kedua adalah
kelompok yang menolak hasil Tahkim dan kecewa terhadap kepemimpinan Ali Ibn Abi
Thalib yang kemudian melakukan gerakan perlawanan terhadap semua pihak yang
terlibat dalam Tahkim, termasuk Ali Ibn Abi Thalib.
DAFTAR PUSTAKA
Jamil
ahmad, seratus muslim terkemuka ( Jakarta: pustaka firdaus, 2000 )
Jejak
langkah sejarah pemikiran ekonomi islam, Nur Chamid, 2000, hal.99
Karim, Adiwarman Azwar, Sejarah Pemikiran
Ekonomi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo persada, 2008.
www, pemikiran ekonomi
islam.